Ammar Zoni Segera Jalani Sidang, Berkas Kasus Narkoba Lengkap

Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:27 WIB
loading...
Ammar Zoni Segera Jalani...
Ammar Zoni akan segera menjalani sidang menyusul berkas kasus narkoba yang menjerat dirinya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jakarta Selatan. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni akan segera menjalani sidang menyusul berkas kasus narkoba yang menjerat dirinya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa berkas kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan sejak Selasa, 1 Agustus 2023.

"Kalau Ammar Zoni rehabnya sudah selesai dan kemudian sudah P21 di Kejaksaan," kata Achmad Ardhy di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

"Saat ini sudah di Kejaksaan pada Selasa kemarin sudah P21 tinggal menunggu sidang Ammar Zoni dan kawan-kawan," sambungnya.





Suami Irish Bella tersebut terhitung sudah menjalani masa rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat selama kurang lebih lima bulan atau sejak 13 Maret 2023.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap karena tersandung kasus narkoba jenis sabu pada Rabu, 8 Maret 2023. Dia diamankan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.

Ammar diketahui membeli sabu dari Kampung Boncos, di Jakarta Barat. Penangkapan bapak dua anak itu merupakan pengembangan dari dua tersangka lainnya.

Berdasarkan hasil tes urine, Ammar Zoni pun dinyatan positif menggunakan sabu. Meski demikian, ini bukan kali pertama sang aktor terjerat kasus narkoba.



Pada 2017, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni di rumahnya. Dia pun dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja, kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)